TRIBUN-VIDEO.COM - Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, menyebut bahwa kasus prostitusi online yang menyandung kliennya merupakan rekayasa polisi.
Dikutip dari TribunJatim, terkait hal tersebut, Milano mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim.
Mengajukan eksepsi, Milano menyertakan beberapa bukti-bukti yang menurutnya membuktikan bahwa kasus Vanessa Angel direkayasa.
"Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak. Karena kami telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim, telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa ini," kata Milano usai sidang, Senin (29/4/2019).
Milano mengatakan, tudingannya terhadap Polda Jatim melakukan rekayasa bukan tanpa dasar.
Milano mengaku memiliki bukti transfer uang Rp80 juta ke salah satu muncikari yang dilakukan oleh oknum polisi dari kepolisian Polda Jatim.
"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.
Pengacara Vanessa Angel tersebut menuturkan bahwa sosok yang mentransfer uang ke mucikari bukanlah Rian Subroto, melainkan sosok berinisial HS yang disebutnya oknum polisi.
"Kami menunjukan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu muncikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.
Milano mendesak kepada majelis hakim agar kliennya Vanessa Angel untuk tidak ditahan.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan. Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," Tegas Milano.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu muncikari Tentri Novanta (TN), Robert Matinian juga menduga bahwa sosok Rian Subroto adalah Fiktif.
Dugaan tersebut berdasarkan fakta bahwa Rian Subroto yang dihadirkan sebagai saksi selalu mangkir dari panggilan pengadilan.
Selain itu hingga kini Polda Jatim juga belum melakukan penangkapan terhadap Rian Subroto.
"Kalau dia tidak bisa hadir, jadi siapa sosok Rian Subroto. Jika memang fiktif atau tidak. Hakim tidak melihat fakta yang fiktif tapi melihat fakta yang sebenarnya," tambahnya.
Bila tidak kunjung hadir, Robert menilai hakim harus berani membebaskan keempat terdakwa itu.
"Jika fakta persidangan tidak terbukti, maka hakim harus berani membebaskan baik Vanessa Angel maupun mucikari, supaya jelas perkaranya," pungkasnya.
Karena selalu mangkir dari persidangan, Rian Subroto akan dijemput paksa oleh pihak kejaksaan.
"Hakim telah mengeluarkan penetapan kepasa JPU untuk dijemput paksa. Berdasarkan penetapan no 778/pidsus/2019l perintah hakim untuk menjemput paksa Rian Subroto," katanya.
Hingga kini Rian Subroto, sosok pengusaha yang disebut sebagai pemesan jasa Vanessa Angle masih buron. (Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Eksepsi Kuasa Hukum Vanessa Angel, Temukan Bukti Transfer Rp 80 Juta dari Oknum Polisi ke Muncikari, http://jatim.tribunnews.com/2019/04/2....
Dikutip dari TribunJatim, terkait hal tersebut, Milano mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim.
Mengajukan eksepsi, Milano menyertakan beberapa bukti-bukti yang menurutnya membuktikan bahwa kasus Vanessa Angel direkayasa.
"Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan untuk majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak. Karena kami telah menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim, telah melakukan rekayasa perkara dalam kasus Vanessa ini," kata Milano usai sidang, Senin (29/4/2019).
Milano mengatakan, tudingannya terhadap Polda Jatim melakukan rekayasa bukan tanpa dasar.
Milano mengaku memiliki bukti transfer uang Rp80 juta ke salah satu muncikari yang dilakukan oleh oknum polisi dari kepolisian Polda Jatim.
"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.
Pengacara Vanessa Angel tersebut menuturkan bahwa sosok yang mentransfer uang ke mucikari bukanlah Rian Subroto, melainkan sosok berinisial HS yang disebutnya oknum polisi.
"Kami menunjukan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu muncikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.
Milano mendesak kepada majelis hakim agar kliennya Vanessa Angel untuk tidak ditahan.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan. Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," Tegas Milano.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu muncikari Tentri Novanta (TN), Robert Matinian juga menduga bahwa sosok Rian Subroto adalah Fiktif.
Dugaan tersebut berdasarkan fakta bahwa Rian Subroto yang dihadirkan sebagai saksi selalu mangkir dari panggilan pengadilan.
Selain itu hingga kini Polda Jatim juga belum melakukan penangkapan terhadap Rian Subroto.
"Kalau dia tidak bisa hadir, jadi siapa sosok Rian Subroto. Jika memang fiktif atau tidak. Hakim tidak melihat fakta yang fiktif tapi melihat fakta yang sebenarnya," tambahnya.
Bila tidak kunjung hadir, Robert menilai hakim harus berani membebaskan keempat terdakwa itu.
"Jika fakta persidangan tidak terbukti, maka hakim harus berani membebaskan baik Vanessa Angel maupun mucikari, supaya jelas perkaranya," pungkasnya.
Karena selalu mangkir dari persidangan, Rian Subroto akan dijemput paksa oleh pihak kejaksaan.
"Hakim telah mengeluarkan penetapan kepasa JPU untuk dijemput paksa. Berdasarkan penetapan no 778/pidsus/2019l perintah hakim untuk menjemput paksa Rian Subroto," katanya.
Hingga kini Rian Subroto, sosok pengusaha yang disebut sebagai pemesan jasa Vanessa Angle masih buron. (Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Eksepsi Kuasa Hukum Vanessa Angel, Temukan Bukti Transfer Rp 80 Juta dari Oknum Polisi ke Muncikari, http://jatim.tribunnews.com/2019/04/2....
Sebut yang Mentransfer Rp80 Juta Oknum Polda Jatim, Pengacara: Vanessa Angel Korban Kasus Rekayasa camera iphone 8 plus apk | |
7 Likes | 7 Dislikes |
2,082 views views | 37.4K followers |
People & Blogs | Upload TimePublished on 29 Apr 2019 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét